Kebanyakan insan akademis di perguruan
tinggi secara sadar atau tidak sadar sudah tenggelam dalam bisnis pendidikan.
Mengapa saya berani berkata demikian?
Bisnis pendidikan merupakan bisnis yang sangat menjanjikan. Betapa tidak, jumlah
konsumen semakin meningkat setiap tahun (data Dirjen Dikti Kemendiknas
memperlihatkan, dari sekitar 5 juta mahasiswa aktif, hanya sekitar 1 juta orang
yang tertampung di perguruan tinggi negeri) dengan daya beli yang juga
meningkat.
Maka dengan sedikit argumen
justifikasi, modal investasi untuk bisnis ini dapat diturunkan sampai ke titik
mencengangkan, risiko kerugian bisnis dapat ditekan, dan titik impas pun dapat
dicapai dalam kurun waktu luar biasa singkat. Jangan tanya kualitas hasil, yang
penting bagaimana membungkus pendidikan tinggi ini sebaik mungkin agar terlihat
sangat ilmiah dari kejauhan. Dari situs Dirjen Dikti jelas terlihat jumlah
perguruan tinggi (PT) swasta meningkat tajam dan bahkan mencapai 200 institusi
baru per tahun.
Namun, seperti dipercaya semua
fisikawan, energi bersifat kekal. Peningkatan kuantitas yang begitu pesat tanpa
diiringi penambahan investasi yang luar biasa pasti akan menghasilkan penurunan
kualitas yang sangat dramatis. Sudah banyak ahli pendidikan yang berteriak-teriak
mengingatkan kita akan bahaya penurunan kualitas ini, tetapi tampaknya sudah
sulit menghentikan degradasi atau pembusukan akademis ini.
Akibat yang paling kentara adalah
seperti yang diprihatinkan oleh Mendiknas baru-baru ini. proporsi mahasiswa
teknik hanya 11 persen dan mahasiswa pertanian serta sains masing-masing 3
persen saja.
Padahal, ketiga bidang ini motor utama
industri yang diharapkan dapat menghasilkan devisa bagi negara. Namun, tentu
saja para pebisnis enggan masuk ke sektor tersebut karena modal untuk membangun
laboratorium dan perangkatnya tak sedikit. Jumlah konsumen pun tak sebanyak
bidang lain. Jadilah PT swasta-PT swasta yang mayoritas beraliran
sosial-humaniora. Kalaupun masuk ke ranah sains-teknologi, mereka menggarap
bidang-bidang soft-science dan soft-engineering.
Pembusukan di PTN
Apakah pembusukan akademis ini tidak
terjadi di PT negeri yang kualitas dan kuantitasnya dalam kendali pemerintah?
Tunggu dulu. Imbas dari PT swasta tentu saja sangat kuat ke PT negeri karena
dosen dan pendiri PT swasta kebanyakan adalah dosen PT negeri juga. Jelas
pembusukan itu juga terjadi. PT negeri pun sudah lama tenggelam dalam bisnis
pendidikan dan mencapai titik kulminasi saat Undang-Undang Badan Hukum
Pendidikan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Sebenarnya saya tak ingin
mendiskreditkan bisnis pendidikan jika bisnis ini dilakukan dengan etika dan
etiket yang benar serta tak melupakan hakikat PT. Kita semua sadar, PT-PT top
di Amerika Serikat, Australia, Inggris, dan Jepang juga melakukan bisnis pendidikan
melalui apa yang dinamakan corporate university dengan etika dan etiket yang
sangat ditentukan nilai-nilai ekonomi. Bedanya, mereka tak melupakan hakikat
suatu PT.
Tujuan PT adalah tempat mencari
kebenaran, penjaga nilai-nilai moral, tempat pengembangan ilmu, dan lain-lain.
Di Indonesia, hakikat PT bahkan sudah didefinisikan secara sempurna dalam Tri
Dharma PT. Hanya saja, pemahaman Tri Dharma PT ini menjadi sumber masalah
karena secara tidak sadar tergerus oleh bisnis pendidikan yang sudah berjalan
puluhan tahun.
Malangnya, kesalahan pemahaman Tri
Dharma PT ini tecermin langsung dari poin-poin kum yang harus dikumpulkan dosen
untuk naik pangkat hingga jabatan guru besar. Ketiga darma dipilah dengan
persentase tertentu, misalnya pendidikan minimal 30 persen, penelitian minimal
25 persen, dan seterusnya.
Pemilahan jelas memperlihatkan
ketidakpahaman arti Tri Dharma PT yang bersifat integral. Dampak kesalahan
pemahaman klasik Tri Dharma PT ini adalah, pertama, dosen mengajar di kelas,
kemudian pada hari lain masuk laboratorium meneliti bersama mahasiswanya, dan
pada hari lain lagi bersama koleganya membawa berkardus-kardus mi instan untuk
bakti sosial, khitanan, atau imunisasi massal.
PT-PT top Amerika Serikat tidak
memiliki konsep Tri Dharma PT, tetapi telah menjalankan konsep tersebut dengan
benar. Para insan akademis di sana melakukan pendidikan, penelitian, dan
pengabdian masyarakat yang integral. Penelitian dilakukan untuk menunjang apa
yang mereka ajarkan dan menjadi sarana utama untuk pengabdian masyarakat.
Dengan demikian, dosen fakultas kedokteran yang dalam penelitiannya menemukan
vaksin antiflu burung, misalnya, akan menguraikannya dalam topik kuliah dan
pemanfaatan vaksin itu menjadi pengabdian yang berguna bagi masyarakat.
Tenggelam dalam bisnis
Mengapa hal ini minim terjadi di
negara kita? Penyebab utamanya adalah tenggelamnya para dosen dalam bisnis
pendidikan sehingga melupakan hakikat pendidikan tinggi. Parahnya lagi, saat
seseorang direkrut menjadi dosen, dia tidak mempunyai pemahaman sama sekali
bahwa seorang dosen juga merupakan peneliti. Maka, yang terjadi banyak dosen
beranggapan bahwa penelitian adalah proyek bagi dosen dan banyak dosen meneliti
di bidang yang bukan kepakarannya asalkan mendatangkan uang dan poin kum.
Ada beberapa hal lain yang juga
menyebabkan distorsi pemahaman Tri Dharma PT. Salah satunya adalah jargon
teknologi tepat guna yang sering melabeli persyaratan dana hibah penelitian.
Saat ini, di Indonesia yang dianggap teknologi tepat guna adalah teknologi yang
sebenarnya sudah ada atau dapat dikembangkan oleh institusi lain. Karena sifat
intrinsik ini, penelitian yang mengarah ke teknologi tepat guna kebanyakan
tidak dapat turut mengembangkan ilmu yang diajarkan di PT, terutama ilmu yang
bersifat frontier dan dapat menimbulkan disintegrasi Tri Dharma PT.
Masyarakat berharap penelitian di PT
dapat merambah ke tempat lain, di mana institusi seperti sekolah kejuruan,
akademi, industri, ataupun lembaga litbang pemerintah tidak mampu ke sana.
Maka, agar PT tidak dicap sebagai menara gading dengan produk-produk yang tidak
langsung berguna bagi masyarakat, seyogianya kita mulai menyusun grand design
penelitian nasional yang dapat menyinergikan semua penelitian di republik ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar